"Sampai Kramat Jati katanya tidak bisa diambil, karena jenazahnya ini harus melalui proses, prosesnya minta surat pengantar dari Polres Jaakarta Barat," jelas Didin Wahyudi.
Didin Wahyudi mengatakan tidak dapat penjelasan soal kondisi dan penyebab kematian bahkan orang tuaDidin tak diperkenankan untuk melihat wajah Harun.
"Hanya boleh melihat gambar di foto di HP, betulkan anak bapak ini," cerita Didi Wahyudi.
Selain itu, kata Didin Wahyudi, nama Harun di rumah sakit diganti menjadi Mr X yang diduga karena petugas tak berhasil mendapatkan identitas korban.
"Dan namanya pun disebutkan Mr X, kurang tahu juga yah, saya pikir anak saya memang tidak membawa identitas, mungkin itu alasannya," kata Didin Wahyudi.
Yuni juga mengatakan tidak ada pihak kepolisian yang menemui dirinya untuk memberi informasi mengenai Harun Al Rasyid.
"Sama sekali tidak ada," kata Yuni soal Harun.
Dikutip dari GridHot.ID, terdapat delapan korban tewas akibat aksi 22 Mei 2019 yang berakhir ricuh.