Follow Us

3 Fakta Pembunuh Bayaran IR, Desertir TNI yang Dibayar 5 Juta Untuk Eksekusi Bos Lembaga Survei

Bunga Mardiriana - Selasa, 28 Mei 2019 | 11:09
 
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka HK
Tangkap layar Kompas TV

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka HK

GridPop.ID - Polisi berhasil mengungkap anggota kelompok yang diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Keenam anggota kelompok yang dinyatakan menjadi tersangka adalah HK, AZ, TJ, IR, AD dan AV alias VV.

Baca Juga: Operasi Rahasia di Balik Kerusuhan 22 Mei, Ketika Amplop Mulai Dibagikan

Dua inisial terakhir merupakan penyuplai empat senjata api ilegal dan rakitan untuk HK (leader) dan eksekutor sekaligus perekrut IR, AZ dan TJ.

HK mengomandio AZ, TJ dan IR untuk membuat rusuh pada aksi 21 dan 22 Mei serta membunuh empat tokoh nasional dan satu lembaga survei.

Sementara itu, polisi kini telah menangkap tersangka IR (45) di belakang pos satpam Kompleks Peruri, Kebon Jeruk.

Baca Juga: Sempat Viral dan Dikabarkan Tewas Setelah Dipukuli Oknum Brimob, Ini Motif Andri Bibir Suplai Batu Untuk Kerusuhan 22 Mei

Berikut GridPop.ID telah merangkum fakta tentang IR yang dikutip dari Tribun Jakarta.

1. Ditangkap tanpa perlawanan

IR ditangkap pada Selasa (21/5/2019) malam di Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan IR tersebut disaksikan oleh warga sekitar termasuk seorang warga bernama Udin.

Source : Kompas.com Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular