Follow Us

Dimabuk Cinta hingga Dibutakan Nafsu, Wanita di Bangka Tengah Tewas di Tangan Pria Pujaan Hatinya

Veronica S - Sabtu, 25 Mei 2019 | 03:00
 
Ilustrasi pembunuhan dan penyiksaan.
NDTV.COM
NDTV.COM

Ilustrasi pembunuhan dan penyiksaan.

Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di Polres Bangka tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari kasus pembunuhan, Dwi dikenakan tuntutan Pasal 338 KUHP dengan hukuman lima belas tahun penjara. (*)

Source : Bangkapos.com Tribun Video

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular