Follow Us

Ditahan Usai Teriak-teriak Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Kini Buat Surat Permintaan Maaf: Saya Tidak Ada Maksud Mengancam

Bunga Mardiriana - Selasa, 21 Mei 2019 | 18:36
 
HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR

HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi

Dalam suratnya, ia meminta maaf karena ucapannya yang sudah mengancam Jokowi.

Tak hanya itu, HS pun kembali mengaku bahwa dirinya tak bermaksud untuk mengancam Jokowi.

Inilah isi surat HS pada Presiden Joko Widodo yang dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Serupa Preman, Polisi Nyentrik yang Menciduk HS Ternyata Bukan Orang Biasa, Nyawanya Pernah di Ujung Tanduk saat Bertugas

"Saya memohon maaf dengan Bapak Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republil Indonesia.

Saya tidak ada maksud mengancam bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya atas kesalahan saya yang fatal. Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat indonesia.

Demikian surat permohomam maaf ini yang sudah mengancam Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih,".

Baca Juga: Dahsyat, Inilah Video Lengkap Penenggelaman Kapal Pencoleng Ikan yang Dikomandani Menteri Susi

Sementara itu, HS kini dijerat dengan pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan terancam hukuman seumur hidup. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular