GridPop.ID - Kasus video ancaman penggal kepala Jokowi kini telah memasuki babak baru.
Tersangka berinisial HS yang menyerukan hal tersebut telah ditangkap polisi pada Minggu (12/5/2019).
Sedangkan wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video tersebut juga baru saja ditangkap oleh polisi pada Rabu (15/5/2019) kemarin.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala
Seperti yang diketahui sebelumnya, video tersebut diambil pada saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).
Melansir dari Tribunnews.com, ada dua sosok wanita yang sedang bersama HS dalam video tersebut.
HS sendiri mengaku tidak mengenal dua wanita tersebut.
Ia hanya bertemu dengan dua wanita tersebut secara spontan saat ikut unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu.
Melansir dari Kompas.com, kedua wanita tersebut kemudian diketahui berinisial IY dan R.
Kedua wanita tersebut diduga merekam dan menyebarkan video tersebut.