Follow Us

Ditahan Usai Teriak-teriak Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Kini Buat Surat Permintaan Maaf: Saya Tidak Ada Maksud Mengancam

Bunga Mardiriana - Selasa, 21 Mei 2019 | 18:36
 
HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR

HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi

GridPop.ID - Masyarakat Indonesia belakangan ini dihebohkan dengan video yang berisi ancaman untuk Presiden Joko Widodo.

Dalam video terdapat seorang pria berinisial HS (25) yang berteriak mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Video tersebut diambil pada saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

Baca Juga: Mengaku Tak Kenal dengan HS, Wanita Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Sebar Videonya Lewat WhatsApp

Pelaku HS akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (12/5/2019).

Saat ditangkap HS mengaku khilaf saat mengatakan ancaman tersebut.

Di dalam video yang sempat beredar di media sosial tersebut, juga ada dua orang wanita yang diduga menyebarkan video ancaman tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru HS: Perekam dan Penyebar Video HS Tertangkap hingga Pengakuan Tersangka Tentang 2 Sosok Wanita di Dalam Video

Kedua wanita tersebut juga sudah diamankan polisi pada Rabu (15/5/2019) lalu.

Bahkan salah satu terduga pelaku berinisial IY sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Seminggu setelah peristiwa tersebut, HS membuat surat permintaan maaf ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Ancam Penggal Kepala Jokowi, Sifat Asli HS Diungkap Oleh Atasan di Tempatnya Bekerja, Ya Ampun

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular