GridPop.ID - Masyarakat Indonesia belakangan ini dihebohkan dengan video yang berisi ancaman untuk Presiden Joko Widodo.
Dalam video terdapat seorang pria berinisial HS (25) yang berteriak mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Video tersebut diambil pada saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).
Pelaku HS akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (12/5/2019).
Saat ditangkap HS mengaku khilaf saat mengatakan ancaman tersebut.
Di dalam video yang sempat beredar di media sosial tersebut, juga ada dua orang wanita yang diduga menyebarkan video ancaman tersebut.
Kedua wanita tersebut juga sudah diamankan polisi pada Rabu (15/5/2019) lalu.
Bahkan salah satu terduga pelaku berinisial IY sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Seminggu setelah peristiwa tersebut, HS membuat surat permintaan maaf ke Presiden Joko Widodo.