Follow Us

Hanya Gara-gara Ayam Peliharaannya Diracun Hingga Mati, Pria Ini Tega Perkosa Seorang Nenek Untuk Balas Dendam

Bunga Mardiriana - Kamis, 09 Mei 2019 | 13:09
 
Pelaku pemerkosaan seorang nenek di Purworejo, Jawa Tengah
tribratanewspurworejo.com

Pelaku pemerkosaan seorang nenek di Purworejo, Jawa Tengah

GridPop.ID - Tindak kejahatan bisa saja terjadi di sekitar kita.

Bahkan di lingkungan yang dekat dengan kita sekali pun.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga : Intai Tetangganya di Balik Kelambu Kamar, Pria Asal Lampung Ini Perkosa Korbannya Saat Sedang Tidur

Dilansir Tribun Video dari Tribratanews Purworejo, seorang pria tega mencabuli seorang nenek hanya karena masalah yang cukup sepele.

Adalah Yuda Efendi (38), pria yang tega memperkosa seorang nenek.

Ia nekat memperkosa nenek tersebut karena dongkol ayam peliharaannya diduga diracun oleh korban.

Baca Juga : Mangkir dari Tugas Selama Setahun, Mantan Anggota TNI di Kendari Ini Culik dan Perkosa 6 Siswi SD!

Akibatnya, beberapa ayam peliharaannya tersebut mati.

"Ayam saya ada 11 yang mati, pasti diracun sama dia (korban) karena di tembolok ayamnya saya lihat ada kacang yang mungkin sudah dikasih racun. Ya saya jengkel, kalau dibilang nafsu ya nafsu, emang sudah saya rencana," katanya.

"Dari hasil penyidikan tersangka menyatakan bahwa korban ini telah meracuni ayam peliharaan milik tersangka, untuk itu sebagai gantinya maka korban harus mau melayani nafsu tersangka."

"Karena korban menolak akhirnya korban diperkosa," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan ketika menggelar pers rilis, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga : Fakta Kasus Bocah SD dan SMP di Probolinggo Perkosa Siswi SMA, Kecanduan Video Porno hingga Korban Hamil Melahirkan Bayi Prematur

Pelaku melancarkan aksinya pada saat malam hari di rumah korban.

Mirisnya, aksi tersebut tak hanya terjadi sekali.

Pelaku sudah pernah melakukannya lebih dari sekali pada bulan Maret 2019.

Baca Juga : Sengaja Tularkan Penyakit Seksual, Seorang Pilot Bius dan Perkosa Pramugari Setelah Diberi Minuman Bercampur Obat

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkannya pada polisi lantaran ia merasa sudah dilecehkan oleh tersangka.

Petugas Reskrim Polres Purworejo telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Pelaku kemudian ditahan dan dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Source : tribun video tribratanewspurworejo.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular