"Korban lalu menanyakan alamat Agus, untuk mengantarkan surat lamaran pekerjaan," kata Husni kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2019).
Pada Selasa (30/4/2019), korban datang membawa berkas lamaran ke rumah Agus di Jalan Danau Sentarum, Pontianak.
Husni menuturkan, saat itu korban datang seorang diri.
Setibanya di rumah pelaku, ia sempat menunggu di luar rumah hingga akhirnya dipersilakan masuk ke dalam oleh pelaku.
Di dalam rumah, sambil mengecek surat lamaran dan berjalan di depan korban, pelaku lalu menutup pintu dan menguncinya.
Dalam keadaan rumah terkunci, pelaku lalu megeluarkan pisau dan mengarahkan benda tajam itu ke leher korban sambil meminta korban untuk tidak teriak.
Baca Juga : Makan Bareng Putra Penjual Cilok, Aurel Hermansyah Banjir Pujian!
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis pisau hingga menyebabkan pipinya luka.
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
Pelaku mengancam akan membunuh korban.
"Pelaku lalu membawa korban ke dalam kamar sambil mengancam akan membunuhnya.
Di dalam kamar itu pelaku menyetubuhi korban," ungkapnya.