GridPop.ID - Seorang bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia adalah publik figur dari wilayah paling utara Indonesia, Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip yang diamankan KPK pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 WITA.
Sri Wahyuni Manalip ditangkap di kantornya saat hendak melakukan kunjungan kerja.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5), Sri Wahyuni Manalip diduga tak ingin dibelikan tas yang sejenis dengan tas yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.
Kini, Sri Wahyuni Manalip jadi tersangka penerima suap terkait revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.
"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Potret cantik Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip
Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun.
KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000.