Baca Juga : Sempat Tertindih Balok Kayu Selama 5 Jam , Bayi Lima Bulan Ini Selamat dari Banjir Bandang Sentani
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu hasil penjualan smartphone.
Rencananya, uang itu akan digunakan untuk keduanya bersenang-senang.
Termasuk untuk memesan kamar di salah satu hotel.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menambahkan para pelaku merupakan pemain lama.
Keberadaan mereka sudah sangat menyusahkan dan kerap dilaporkan warga.
Hasil penyelidikan sementara, keduanya kerap menyisir jalanan pemukiman padat di Cengkareng.
Mereka kemudian mencari rumah-rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya.
Begitu pintu terbuka, para pelaku masuk dan mencuri sejumlah barang korbannya.
Salah satu barang hasil curian ialah smartphone yang membuat mereka tertangkap.