Follow Us

Vanessa Angel Ditangkap Polisi Karena Prostitusi Online, 5 Negara Ini Justru Legalkan Pelacuran!

Amelia Puteri - Senin, 07 Januari 2019 | 14:13
 
Vanessa Angel ditangkap karena terlibat prostitusi online, 5 negara ini justru legalkan kegiatan pelacuran
instagram.com/vanessaangelofficial

Vanessa Angel ditangkap karena terlibat prostitusi online, 5 negara ini justru legalkan kegiatan pelacuran

Mereka yang dipaksa untuk berbagi penghasilan dengan bordil enggan menyerahkan lebih banyak uang untuk pajak.

Tak hanya itu, terlepas dari hukum nasional, setiap kota memiliki hak untuk melarang prostitusi di daerah mereka.

4. Belgium

Walaupun Belgia mengizinkan pelacuran dan melarang pelacuran, banyak pelacuran masih beroperasi secara terbuka tanpa konsekuensi apa pun.

Mereka dipandang sebagai gangguan, tetapi pihak berwenang tidak berupaya untuk mengawasi distrik lampu merah.Ada tempat-tempat seperti Villa Tinto, rumah bordil berteknologi tinggi yang diproklamirkan sendiri di Eropa.

Rumah ini memiliki operasi rumit yang melibatkan pelacur yang masuk melalui pemindai sidik jari biometrik dan berpose di etalase seperti butik untuk memikat calon klien.

Baca Juga : Vanessa Angel dan 5 Artis Ini Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Artis

5. Italia

Prostitusi legal di Italia, tetapi seperti di banyak tempat lain, ada peringatan.

Pemerintah kota Padua memutuskan cara terbaik untuk membantu mereka yang dipaksa menjadi pelacur adalah dengan menghukum klien.

Mereka membuat denda bagi mereka yang tertangkap basah meminta pekerja seks, mengeluarkan denda di tempat sebesar £ 30 (sekitar Rp 537 ribu) kepada klien.

Nah, itu dia 5 negara yang melegalkan prostitusi.

Source : ranker.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular