Perbuatan rudapaksa itu dilakukan sejak September-Desember 2023.
Aksi bejat pria berinisial MS (44) di Serang, Banten paksa anak kandung menonton video dewasa demi puaskan nafsu.
Sofwan mengungkapkan anak korban sempat menolak ajakan menonton video mesum tersebut.
Namun pelaku memeluk dan memaksa untuk melihat video.
"Kemudian anak korban di dorong ke kasur lalu disetubuhi. Alasan pelaku menunjukkan video untuk memberikan edukasi seksual," ungkapnya.
GridPop.ID (*)