Follow Us

Paksa Anak Nonton Video Mesum, Ayah di Serang Lalu Setubuhi Putrinya untuk Puaskan Nafsu, Kelakuan Terungkap Karena Ini

Luvy Octaviani - Kamis, 09 Mei 2024 | 10:14
 
Ilustrasi rudapaksa

Ilustrasi rudapaksa

GridPop.ID - Kelakuan bejat seorang ayah di Serang sukses bikin emosi.

Bagaimana tidak? dirinya tega setubuhi anak kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui adalah MS (44).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto di Polresta Serang Kota menyebut jika kasus rudapaksa tersebut terbongkar karena putri korban yang masih usia 17 tahun menceritakan apa yang dialami kepada pamannya.

"Kemudian paman korban melaporkan insiden itu ke kami pada 27 April 2024. Tiga hari setelah itu pelaku ditangkap," ujar Sofwan, Selasa (7/5/2024) dikutip dari laman tribunnews.com.

Sofwan mengungkap, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undangan-undangan nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun karena ada hubungan darah ancaman hukuman ditambah sepertiga," pungkasnya.

Pelaku Paksa Korban untuk Nonton Video Mesum

Sebelum melancarkan aksinya, ternyata MS terlebih dahulu memaksa korban untuk menonton video dewasa.

Baca Juga: Nafsu Dilancarkan Setelah Korban Mandi, Ayah Tiri di Semarang Tega Lecehkan Putri Sambung, Sakit Hati Ajakan Bercinta Ditolak Istri

Dalih pelaku memaksa anak kandung menyaksikan video mesum yakni edukasi seksual.

Source : tribunnews Tribunmedan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular