Baca Juga: Tak Kapok hingga 5 Kali Ditangkap Gegara Kasus Narkoba, Aktor Rio Reifan Akui Khilaf
"Sabu, metamfitamin, ekstasi, terus dia juga menggunakan alprazolam," kata Indrawienny.
Adapun pihaknya saat ini masih mendalami soal motifRio Reifanmenggunakan narkoba.
Namun dikatakan Indrawienny, saat penangkapanRio Reifanmenyebut dirinya memang mengakui masih memakai barang haram tersebut.
"Itu masih kita dalami, nanti kalau ada informasi lebih lanjut pasti akan kita sampaikan."
"Jawabannya dia bilang masih pakai gitu," ujar Indrawienny.
Soal pemicunya, kata Indrawienny, untuk saat iniRio Reifanhanya mengaku khilaf dan menyesal.
"Ya dia hanya selalu bilang khilaf dan nyesal gitu aja," ucapnya.
Barang Bukti
Diketahui, Rio Reifan sendiri ditangkap oleh kepolisian di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024).
Melansir dari laman kompas.com, berdasarkan hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) dalam penangkapannya yang kelima, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket klip plastik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,17 gram.
“Diamankan juga setengah butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat 0,36 gram dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam kategori golongan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (3/5/2024).