Untuk melancarkan aksi bejatnya, Aipda K merayu bocah tersebut bahkan memaksa hingga korban merasa ketakutan.
“Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” ucapnya.
Sementara itu, kakek korban, N (55), baru mengetahui aksi pencabulan saat Ramadhan 2024.
Dia mendapatkan cerita langsung dari cucunya. “Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa (Ramadhan). Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi,” kata N.
Aipda K Ngemis Minta Laporannya Dicabut
Aipda K telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Nenek korban, NH (52) mengaku sempat bertemu Aipda K saat diminta penyidik menandatangani sejumlah berkas pada Sabtu (20/4/2024).
Aipda K yang sedang digelandang anggota Provost Polres KP3 Surabaya berlutut minta maaf di hadapan NH.
"Kami enggak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata, enggak sengaja dia mau turun ditemani provost," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari TribunJatim.com.
Selain minta maaf, Aipda K juga meminta NH mencabut laporannya, namun permintaan tersebut ditolak.
"Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan). Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau," ucapnya.