Follow Us

Mobil Ambulans Kena Tilang Polisi di Solo, Penyebab di Baliknya Bikin Geleng Kepala

Ekawati Tyas - Minggu, 14 April 2024 | 15:15
 
Sebuah mobil ambulans ditilang polisi.
Tribun Solo/Dok. Polresta Solo
Tribun Solo/Dok. Polresta Solo

Sebuah mobil ambulans ditilang polisi.

"Dimana prioritas ambulans sesuai undang-undang itu memang hanya untuk yang membawa pasien atau akan mengambil korban laka lantas.

Baca Juga: VIRAL Ambulans 'Digendong' Truk dengan Sirine Berbunyi Kencang, Terkuak Fakta Pilu di Baliknya

Dalam arti ambulans yang diprioritaskan itu dalam kondisi emergency," jelasnya, Jumat.

Kendaraan yang Diprioritaskan di Jalanan

Mengutip Kompas.com, perlu diketahui bahwa sejumlah kendaraan berikut ini harus diprioritaskan saat di jalan.

- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas- Ambulans yang mengangkut orang sakit- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara- Iring-iringan pengantar jenazah- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas - Keplisian Negara Republik Indonesia

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Trends

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular