Di sisi lain, apabila dikaitkan dengan aspek produktivitas kerja, cuti tahunan dimaksudkan memberikan waktu yang cukup bagi pekerja untuk beristirahat.
Tujuannya, agar terjadi keseimbangan dalam kehidupan pekerja, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitasnya.
Adapun tertuang dalam Pasal 79 ayat (4), pelaksanaan cuti tahunan akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Istilah Gaul yang Sering Dipakai Gen Z, Ini Dia Arti Kata CK yang Sedang Viral di TikTok