Follow Us

VIRAL di TikTok, Wanita Curhat Dijemput Bos untuk Kerja saat Cuti Sakit: Dia Berdiri di Depan Tempat Tidur

Andriana Oky - Sabtu, 09 Maret 2024 | 17:13
 
Wanita ini dijemput bos untuk kerja saat lagi cuti sakit
Eva.vn
Eva.vn

Wanita ini dijemput bos untuk kerja saat lagi cuti sakit

Dia mengatakan bahwa karena dia tahu saya lelah hari ini dan tidak bisa pergi bekerja sendiri, dia datang khusus untuk menjemput saya dari tempat kerja," kata Mish dikutip TribunTrends.com dari Eva.vn, Sabtu, (9/3/2024).

Si bos tersebut mengaku sudah mengetuk pintu beberapa kali namun tak ada jawaban, sehingga ia masuk.

"Saya pikir saya sedang bermimpi. Saya tercengang.Kemudian saya memberi tahu bos bahwa tindakannya tidak pantas dan memintanya untuk pergi." tutur Mish.

Tetapi beberapa hari kemudian, Mish dipecat oleh bosnya.

Kenapa Cuti Hanya untuk Pekerja yang Sudah Bekerja Selama 1 Tahun?

Mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi, membenarkan bahwa cuti diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Viral di TikTok Turis Malaysia Rating Buruk saat Liburan di Indonesia, Netizen Murka: Kasian, Mau Traveling Budget BPJS

"Terkait cuti diatur dalam Pasal 79 ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2003 yang diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Terkait alasan pemberian cuti tahunan kepada pekerja yang telah bekerja selama satu tahun, Anwar menjelaskan secara gramatikal dan produktivitas kerja.

Menurut dia, dalam pemaknaan secara gramatikal, cuti tahunan hanya ada dalam periode tahunan.

"Yang artinya hak atas cuti tahunan tersebut timbul setelah pekerja mempunyai masa kerja 1 tahun," tutur dia.

Source : Kompas.com TribunTrends.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular