Follow Us

Terangsang Lihat Anak-anak, Kakek 61 Tahun di Jaktim Cabuli 7 Bocah Perempuan, Modusnya Bikin Geram!

Andriana Oky - Kamis, 07 Maret 2024 | 14:45
 
IC (kiri) kakek yang mencabuli 7 bocah perempuan di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
Tribunnews.com
Tribunnews.com

IC (kiri) kakek yang mencabuli 7 bocah perempuan di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

"Minta uang saya ditarik ke sebelah rumah ke kamar. (Memberi) 50 ribu, 20 ribu, dan 20 ribu," ucap pelaku M.

Modus kedua pelaku yakni memberikan iming-iming uang jajan agar korban mau diajak berhubungan badan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU Noor 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kakek 68 Tahun Setubuhi 3 Bocah SD di Kaltim, Modus Imingi Uang Ratusan Ribu

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular