Follow Us

Bisikan Rafael Alun ke Mario Dandy Disorot, Katakan Ini ke sang Putra Setelah 8 Bulan Tak Bertemu

Luvy Octaviani - Selasa, 07 November 2023 | 21:01
 
Mario Dandy dan Rafael Alun
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Tribunnews.com/Irwan Rismawan

Mario Dandy dan Rafael Alun

Baca Juga: Minta Maaf Terhadap AG, Mario Dandy Ungkap Rasa Rindu pada Mantan Kekasih: Hubungan Kita Dapat Cobaan yang Begitu Berat

Dalam kasus ini, Mario menjadi terdakwa bersama Shane Lukas (19) dan anak AG (15).

Ia dinilai telah melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com tribunnewsbogor

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular