Di momen itu, Rafael juga beberapa kali mencium wajah Mario.
Mario terlihat berkaca-kaca pada momen itu. Setelahnya, Rafael juga terlihat berbisik kepada Mario.
"Jalani, hadapi...," kata Rafael Alun.
Usai persidangan Rafael sempat menyampaikan terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah menghadirkan Mario sebagai saksi.
"Terima kasih, Yang Mulia. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael saat diberi kesempatan menanggapi pernyataan para saksi.
Rafael mengaku sudah 8 bulan tidak bertemu anaknya itu.
Mario diketahui ditahan setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora sejak Februari 2023.
Melansir dari laman kompas.com, Mario Dandy Satriyo (20) divonis hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17).
Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu terhadap korban.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 Tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di ruang sidang, Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun.