"Di dalam saya lihat SR dan H yang sedang beradu mulut sambil SR dihadang kayak dipeluk, baru ditutup mulutnya."
"Kayaknya supaya dia tidak ribut, karena memang SR di situ sudah emosi suruh buka pintu kamar," jelasnya.
Sementara R yang diduga pelakor masuk ke kamar dan mengunci pintu dari dalam.
"Di situ kita lihat mi itu perempuan dalam kamar dia buka pintu sambil lari keluar," jelasnya.
"Pas dia buka pintu, ternyata orang yang di dalam kamar itu baru kenal sama ini istrinya (SR), ternyata dorang baku sepupu ji," tutur W.
Mengetahui hal itu, sang istri sah pun kaget ternyata wanita yang dekat dengan suaminya adalah sepupunya sendiri.
"(SR) kaget dan tambah emosi tapi dia tidak bisa bergerak karena di halang suaminya," jelas W.
Baca Juga: Doyan Selingkuh? Yosep Tersangka Kasus Subang Punya 3 Istri, Yoris: Bukan sama Bu Mimin
SR berusaha mengejar mereka sambil membawa sapu.
Belakangan diketahui R merupakan ibu guru di Kabupaten Konawe.
Sanksi bagi PNS yang Selingkuh
Melansir Kompas.com, berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS yang berselingkuh harus dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.