Baca Juga: Diminta Aborsi, Mahasiswi Ini Viral di TikTok Usai Ngaku Dihamili Seorang Oknum Polisi Mamasa
Pihak kepolisian terus memantau rumah AHS (21), perempuan korban penganiyaan oleh pacarnya karena menolak aborsi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Semampir Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan bahwa pihaknya selalu memantau rumah AHS untuk menjaga keamanan penghuninya.
Petugas kerja sama dengan pihak RT untuk selalu melihat kondisi rumah korban.
"Dipantau atau patroli, dan kerja sama dengan RT, karena keterbatasan personel," kata Eko, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (26/10/2023) malam.
Selain itu, Eko meminta agar korban dan keluarganya segera mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak apabila ada tekanan atas insiden penganiayaan itu. GridPop.ID (*)