Vuong selamat namun ia harus menanggung perbuatannya.
Menurut Pasal 263 dan 236 KUHP Tiongkok, Vuong dinyatakan bersalah atas pencurian dan penyerangan seksual, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan Tieu, meskipun dia menyebabkan luka serius pada Vuong, mengingat ini adalah kasus pembelaan yang sah, pengadilan menyimpulkan bahwa Tieu tak menanggung tanggung jawab pidana atau perdata.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Mengira Suaminya yang Pulang Larut dan Ingin Bercinta, Wanita Ini Syok Ketika Menyalakan Lampu"
Baca Juga: 7 Tips Ampuh Memulai Hubungan Intim Bareng Pasangan Menurut Ahli, Dijamin Lebih Nyaman dan Santai
(*)