Menantu laki-laki tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu mertuanya.
Polisi mengatakan jika kedua belah pihak tidak bisa berdamai, Vuong Kiet akan dihukum.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, yang dilakukan Vuong Kiet terhadap ibu mertuanya iu termasuk dalam pelanggaran seksual.
Karena Vuong Kiet menyentuh, meraba, memegang bagian tubuh seseorang secara paksa, tanpa adanya consent atau persetujuan.
Pelanggaran seksual disebut juga dengan penyerangan seksual. GridPop.ID (*)