diajarkan cara melapor yang aman dan mengutamakan korban, menginformasikan fasilitas tempat lapor yang aman dan melindungi dan adanya lembaga rujukan yang standby serta menjamin kenyamanan masyarakat," kata Jasra.
Penanganan lintas profesi sesuai kebutuhan, tergambarkannya manajemen kasus, dan adanya cara mekanisme pelaporan juga penting untuk ditingkatkan dengan saksama.
Dengan begitu, masyarakat sadar dan paham kemana mengawal kasus dan melakukan pemulihan terhadap korban.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Sudah Tua Masih Cabul, Kakek 80 Tahun 5 Kali Perkosa Cucu Sendiri, Nasib Korban Berakhir Pilu!