Kasus pencabulan ini terjadi pada Maret 2023 lalu.
Kasus pencabulan terungkap bermula dari seorang korban berhenti berlatih taekwondo.
"Kalau nggak salah ingat sekitar akhir tahun lalu sudah ogah-ogahan latihan taekwondo," kata kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono dikutip dari Kompas.com.
Widhi menjelaskan jika aksi pelecehan itu terjadi di sebuah dojang di kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Modusnya, korban tersebut dipanggil ke kamarnya, ke ruangannya terus diiming-imingi," kata dia.
Korban saat itu tidak hanya masuk ke ruangan seorang diri tapi bersama rekannya.
DS lalu meminta korban dan temannya memainkan alat kelaminnya secara bersamaan.
Korban dan temannya sempat menolak permintaan DS Tapi pelaku mengancam korban dan temannya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Nyaris Disetubuhi Oknum Perangkat Desa, Mahasiswi KKN di Bali Berhasil Selamat karena Hal Ini