"Korban justru diajak menginap di hotel di Labuhan Maringgai oleh pelaku," kata Lisa.
Korban kemudian diperkosa beberapa kali dengan disertai ancaman.
Korban bisa kembali ke Kota Serang setelah diantarkan oleh kakak ipar dari pelaku.
Tetapi sebelum kembali pelaku mengancam agar korban tidak bercerita tentang pemerkosaan itu.
"Kasus ini jadi atensi kita, sudah dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," kata Kepala Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri.
GridPop.ID (*)