Follow Us

Sperma Dikeluarkan di Luar agar Korban Tak Hamil, Paman Tega Jadikan Keponakan Budak Nafsu, Beri Ancaman Ini agar Nurut

Luvy Octaviani - Minggu, 02 Juli 2023 | 19:31
 
Ilustrasi pemerkosaan
Shutterstock
Shutterstock

Ilustrasi pemerkosaan

Baca Juga: Tega Jual 2 Keponakan untuk Lakukan Hubungan Intim, Tante di Banyumas Jadi Mucikari, Kelakuan Terungkap Karena Ini

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Gadis 12 Tahun Dititipkan ke Pamannya karena Orangtua Bekerja di Malaysia, Bukan Dijaga Malah Diperkosa hingga Hamil

Kasus serupa juga dialami oleh gadis 12 tahun ini.

Dilansir dari laman kompas.com, gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi pelampiasan nafsu seks pamannya, KL (37).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, KL dipercaya untuk mengasuh korban selama kedua orangtuanya merantau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

"Perbuatan persetubuhan yang dilakukan KL, sudah terjadi saat orangtua korban baru berangkat ke Malaysia," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Lokasi kejadian pertama, di rumah korban yang ada di Flores, Nusa Tenggara Timur.

Lalu berlanjut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Awalnya, korban selalu menunjukkan kasih sayangnya dan merayu agar korban mau disetubuhi.

Pelaku merayu korban dengan janji akan disekolahkan dan dijamin segala kebutuhannya.

Korban pun akhirnya mengikuti kemauan pelaku. Terlebih, pelaku merupakan paman kandungnya yang sangat dipercaya kedua orang tua korban.

Source : Suar.id Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular