Kasus lain terjadi di Parepare, dimana seorang pemuda berinsial FH (18) ditangkap atas tuduhan pelecehan seks terhadap anak dibawah umur.
Melansir dari Kompas.com, Pplecehan berawal saat pelaku FH janjian dengan korban keluar jalan-jalan.
Namun, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare.
Dalam kamar, korban mulai membuka pakaian dan kemudian melakukan aksi bejatnya.
"Dalam penginapan, pelaku mulai melakukan aksinya, sampai pada puncaknya korban kemudian tersadar dan meronta dan meminta untuk pulang, " jelas Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi.
Saat ini korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku FH. Kini kasus itu dalam penanganan unit PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
"Pascakejadian, korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku.
Baca Juga: 'Sungguh Bejat', Om Tiduri Keponakan, Istri Sah Murka hingga Sakit Hati Dikhianati
Hingga pelaku kerap mengancam menyebar video kejadian dalam kamar penginapan," papar Deki.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: 10 Kali Tiduri Bocah 13 Tahun hingga Hamil, Kakek Jompo di Maluku Diringkus Polisi, Begini Faktanya