Follow Us

Pemuda 18 Tahun Tiduri Pacar Berkali-kali, Ancam Lakukan Hal Ini Jika Tak Dituruti

Andriana Oky - Kamis, 01 Juni 2023 | 17:45
 
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur
Pos Kupang
Pos Kupang

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur

GridPop.ID - Seorang pemuda 18 tahun berinsial AF di Kecamatan Pogalan, Tulungagung ditangkap polisi.

AF ditangkap polisi karena kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri yang berusia 15 tahun.

Diketahui remaja putri itu merupakan kekasih AF.

Melansir TribunnewsBogor.com, diungkapkan dari hasil penyidikan, polisi mengetahui jika pelaku kerap melakukan pemaksaan terhadap korban.

AF memaksa korban untuk mau berhubungan intim dengannya.

Jika keinginannya tak dituruti, AF mengancam akan menyebarkan video asusila dari panggilan VCS (video call sex).

Pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang untuk menghapus videonya.

“Jadi, pelaku ini mengancam dan memeras korban,” kata Iptu Mohammad Anshori pada Senin (29/5/2023).

Korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian menceritakan hal tersebut pada pihak keluarga.

Baca Juga: Berdalih Tubuh Jadi Sarang Genderuwo, Pria Tiduri Calon Anak Tiri hingga 5 Kali, Begini Bujuk Rayu Pelaku

Sang kakak kemudian segera membuat laporan ke Polres Tulungagung.

Atas perbuatannya AF ditahan Pihak Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 76D Junto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Source : Kompas.com TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular