Follow Us

7 Hari Jelang Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Pakar Minta Publik Tetap Kawal Kasus Pembunuhan Berencana Hingga Akhir

Andriana Oky - Rabu, 05 April 2023 | 18:02
 
Ferdy Sambo saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Tribunnews/Jeprima
Tribunnews/Jeprima

Ferdy Sambo saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

GridPop.ID - Pengajuan banding para tersangka pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan perkara banding empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Putusan tersebut akan dibacakan pada Rabu (14/4/2023) minggu depan secara terbuka untuk umum.

Kabar ini disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan.

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Binsar dikutip dari Tribunnews.com.

Binsar menyebut saat ini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah mempelajari berkas banding Ferdy Sambo cs ini.

"Perkara-peraka pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister.

Bahkan sudah ditangani oleh Majleis Hakim yang ditunjuk," tuturnya.

"Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya Majelis Hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan," sambungnya.

Baca Juga: Sepucuk Surat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk si Bungsu yang Berulang Tahun, Beri Doa dan Ucapan Ini untuk Mas A

Di sisi lain sikap banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs mendapat komentar dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho.

Hibnu mengaku tak heran dengan sikap Sambo dkk yang mengajukan banding atas vonis masing-masing.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular