Sidang tersebut berjalan selama kurang lebih dua jama lamanya.
Ferry Irawan sempat menyampaikan keluh kesahnya seusai sidang.
"Pertama-tama saya mengucap Innalilahi wa inna ilaihi rooji'uun terhadap hati nurani yang telah mati," ujar Ferry dikutip dari Kompas.com.
Pada kesempata itu, ia juga menyangkal melakukan tindak pidana KDRT terhadap Venna Melinda.
"Saya tidak berdaya melawan sistem di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Dia mengatakan bahwa selama ini sengaja diam karena jika memberikan komentar isinya tidak lebih dari aib rumah tangganya sendiri.
"Selama ini saya tidak pernah berkomentar. Tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu. Dari isi hati saya. Dan itu akan saya buka semua di sidang ini," lanjutnya.
GridPop.ID (*)