Namun ternyata, kegiatan ini bisa membatalkan puasa.
Merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara literer artinya minum atau mengisap asap.
Karena nama merokok secara adat adalah asy-syurbu, serta perilaku yang tampak adalah mengisap, mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa.
Beda halnya jika hanya mencium bau rokok atau perokok pasif, itu tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Sayang untuk Dilewatkan, Ini Sederet Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuhmu
Sebab, perokok pasif hanya kena imbas, bukan secara sengaja mengisap rokok.
5. Bersetubuh atau Keluar Air Mani dengan Sengaja di Siang Hari
Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu, maka dapat membatalkan puasa.
Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.
Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.
Hal itu terkandung dalam surah Al-Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187)