OM lantas mengajak ketiga temannya tersebut untuk menemui korban.
"Saat dalam perjalanan, tersangka Okto mengatakan kepada ketiga tersangka bahwa korban Mawar bisa di pakai (untuk berhubungan seks)," terangnya.
Setibanya di Taman Fronteria, tersangka menurunkan ketiga rekannya di sana.
Kemudian tersangka menjemput Mawar di dekar GOR Atambua.
Korban lantas dibawa ke Taman Fronteria untuk bergabung dengan tiga tersangka lain.
Lima menit kemudian, tersangka berujar hendak membeli rokok.
KASAT - Kasat Reskrim Polres Belu IPTU Djafar yang didampingi Kasi Humas, AKP I Ketut Karnawa, SH dan Kanit PPA Sat Reskrim, IPDA Gatot Waskito saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan, Senin, 13 Maret 2023.
Sebelum itu, tersangka berbicara menggunakan bahasa tetun yang tak dimengerti korban, “Emi halo ba, hau lale“ yang artinya Kalian buat saja, saya tidak.
"Setelah itu tersangka Okto pergi.
Kemudian barulah ketiga tersangka yang merupakan teman dari tersangka Okto secara bergantian mengajak korban dengan membujuk korban Mawar dan menyetubuhi korban secara bergantian," ujarnya.
"Setelah menyetubuhi korban tersangka Okto datang dan menjemput ketiga tersangka lainnya lalu pergi meninggalkan korban sendirian di taman Fronteira tersebut," pungkasnya.