"Cuman yang baiknya adalah bagaimana caranya kita untuk belajar dari kesalahan itu dan udah cukup jangan diulang lagi dan berubah menjadi versi terbaik diri kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Aditya dan keluarga pun berusaha untuk menjaga Ammar, terkait dengan lingkungannya.
"Pokoknya pasti kita sebagai keluarga harus bisa lebih menjaga lah. Saya adiknya juga kan harus ngejagain abang saya," ujarnya.
Aditya pun mengakui bahwa musibah yang menimpa Ammar merupakan hal buruk dan tak patut dicontoh.
"Yang penting ini buruk dan tidak boleh dicontoh sama siapa pun."
"Buat anak-anak muda di sana harus belajar sama kasus yang sekarang," tutup Aditya Zoni.
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni
Melansir dari laman kompastv.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan, Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap dalam satu hari. Aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar, dan satu rekan M berinisial RH.
"Kronologi kejadiannya adalah pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara tersangka AZ (Ammar Zoni) dan M untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu," terang Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Setelah sepakat, Ammar lantas mentransfer uang sebesar Rp1.500.000 kepada M untuk membeli sabu. M lalu meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di bilangan Jakarta Barat.
Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang". M tanpa berpikir panjang, bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp1.000.000.