"Tidak (AGH tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Trunoyudo mengatakan, ketidakhadiran AGH dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.
Baca Juga: Susul Mario Dandy, AGH Resmi Ditahan selama 7 Hari ke Depan Usai Jalani Pemeriksaan
GridPop.ID (*)