Sementara Shane diperintahkan oleh Mario untuk merekam penganiayaan tersebut.
AG, di sisi lain, menonton dari dekat penganiayaan yang terjadi.
Dalam sebuah adegan saat Mario meminta D untuk bersikap tobat, dengan kepala dan kaki di lantai sementara kedua tangan di punggung, AG tampak asyik merokok.
“Anak AG menyalakan rokok dengan posisi korban masih sikap tobat,” ujar penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.
D melakukan sikap tobat itu karena gagal menjalani push up 50 kali seperti yang diminta Mario.
Tak lama usai melakukan sikap tobat, D pun mengaku tidak sanggup. Korban disuruh push up kembali.
Pada akhirnya, Mario melangsungkan aksi kekerasan kepada D dengan cara menendang kepala korban berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri.
Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (17) hanya menghadirkan tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo di Kompleks Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Rencananya, rekonstruksi kasus penganiayaan David akan berlangsung pada siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun pacar Mario Dandy berinisial AGH (15) tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini.