Follow Us

Risiko Besar Jadi Pengacara Brigadir J, Martin Simanjuntak Rela Tak Dibayar hingga Ungsikan Keluarga ke Luar Negeri

Veronica S - Rabu, 22 Februari 2023 | 12:46
 
Martin Simanjuntak menceritakan awal mula dirinya bersedia untuk menjadi pengacara keluarga Brigadir J. Ia sempat minta istri bawa anak ke Prancis.
Youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia
Youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia

Martin Simanjuntak menceritakan awal mula dirinya bersedia untuk menjadi pengacara keluarga Brigadir J. Ia sempat minta istri bawa anak ke Prancis.

Alhasil, istri Martin pun menyetujui keputusan dari dirinya.

Setelah mendapat persetujuan sang istri, Martin pun meminta agar anak-anaknya yang masih kecil dibawa ke Prancis untuk tinggal bersama kakaknya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan menimpa dirinya.

Baca Juga: Terjawab Teka-teki Alasan Fuji & Thariq Halilintar Putus, Bukan karena Seret Restu Orang Tua Atta Halilintar

Ia ingin agar anaknya disekolahkan di Prancis dan dimintanya pula untuk kembali ke Indonesia jika telah lulus.

"Bawa anak-anak kita ke Prancis, jualin kita punya di Indonesia, sekolahin sampai tinggi, nanti kasih tahu (sosok) bapaknya, pulang lagi ke Indonesia, ikuti jejak bapaknya," jelas Martin.

Setelah berkata seperti itu kepada istri, Martin pun kembali bertemu Kamaruddin.

Ia baru mengetahui bahwa ada anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang merupakan advokat senior seperti Nelson Simanjuntak dab Johnson Pandjaitan.

Adanya advokat senior itu, Martin menjadi merasa lebih aman ketika menjadi pengacara keluarga Brigadir J.

"Saya lumayan merasa secure gitu. Ternyata ada tokoh lain yang secara reputasi membuat lawan bergetar dan sampai sekarang (jadi pengacara keluarga Brigadir J)," tuturnya.

Dilansir dari Kompas.com, lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah menerima vonisnya masing-masing.

Kelima terdakwa tersebut adalah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu menjalani putusan yang kemudian disusul Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Terakhir adalah Richard Eliezer.

Source : Tribun Bogor

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular