"Ya kasih tau apa yang biar bisa bikin aku masuk sel sama Pak Sambo," katanya.
Syarifah Imah mengungkap alasan dirinya ingin menemani Ferdy Sambo mendekam di sel bersama.
Syarifah Imah mengaku bahwa dirinya sangat mencintai Ferdy Sambo.
Bahkan rela menggantikan Ferdy Sambo dipenjara asalkan Ferdy Sambo dapat bebas.
"Kalau dipenjara seumur hidup, saya mau gantiin aja, Pak Sambo bisa bebas. Nggak apa-apa yang penting dia bahagia, aku bahagia," tambah Syarifah Ima.
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Seberapa Besar Peluang Lolos dari Hukuman Mati?
Setelah divonis hukuman mati, Ferdy Sambo pun berencana melakukan banding.
Dilansir dari laman kompas.com, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, masih ada peluang Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati.
Baca Juga: Tahu Thariq Halilintar dan Fuji Putus, Reaksi Chandrika Chika Justru Begini, Bahagia?
Pasalnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Secara hukum, masih sangat berpeluang (terbebas dari hukuman mati) kalau ada sudut pandang yang berbeda antara hakim pengadilan negeri dan hakim banding. Sudut pandangnya bisa beda, bisa sama," kata Hibnu kepada Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).
"Kalau sudut pandang hakim (pengadilan negeri dan pengadilan tinggi) sama berarti nanti putusan banding menguatkan, kalau beda ya berarti mengadili tersendiri, bisa mengurangi," tuturnya.