“Iya benar, sudah kami selidiki,” kata AKBP Resza.
Terkait kronologi penemuan jenazah korban, katanya, mahasiswi Kolaka tersebut ditemukan oleh rekan wanitanya.
Rekannya memang sudah curiga lantaran M tak ada kabar.
“Saat itu rekan korban datang ke wisma untuk melihat kondisi M, namun saat dicek di dalam kamar korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.
Dari keterangan saksi, korban diketahui tengah hamil tiga bulan sejak awal Desember 2022 lalu.
MF diduga tewas setelah mengonsumsi nanas muda yang berikan oleh pacar korban berinisial IR.
“Sekitar minggu lalu, pacar korban bernama Irfan memberikan nanas muda kepada korban untuk menggurkan kandungannya,” ujarnya.
“Percobaan menggugurkan janin di kandungan ini sudah dilakukan berkali-kali oleh pacar korban,” katanya menambahkan.
Kemudian pada Minggu (12/2/2023) lalu, MF yang merupakan warga Kelurahan Ngapa Kecamatan Wundulako ini melaporkan ke pacarnya IF karena mengeluh sakit perut dan korban mengalami pendarahan.
“Kemudian Irfan membawa pacarnya itu ke Wisma atau penginapan pada pukul 15.00 wita bersama rekan saudara Irfan,” jelasnya.
“MF kemudian ditempatkan di kamar wisama dan ditinggal pada Senin (13/2/2023) pagi tadi,” ujar AKBP Resza menambahkan.