Follow Us

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Video Hotman Paris yang Dulu Viral Kini Kembali Jadi Sorotan: Nalar Hukumnya Dimana Ini?

Helna Estalansa, None - Selasa, 14 Februari 2023 | 16:23
 
Ferdy Sambo terima vonis hukuman mati dari majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023)
(Kompas.com/Kristianto Purnomo)
(Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Ferdy Sambo terima vonis hukuman mati dari majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023)

Putri dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, termasuk turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua sebagaimana dakwaan JPU.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Wahyu.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu selama 20 tahun penjara," kata Wahyu.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "PILU Ferdy Sambo Dihukum Mati, Video Viral Hotman Paris Muncul Lagi, Bisa Saja Bebas: Bikin Pusing"

Baca Juga: Jika Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lebih Rendah dari Tuntutan, Kubu Brigadir J Siap Lakukan Hal Ini

(*)

Source : TribunStyle.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular