Kejadian tersebut, kata Ef sudah berulang kali terjadi dan saat ini terungkap saat para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Ciri-ciri Pelaku Pedofil
Dilansir dari laman tribunbali.com, pedofilia adalah gangguan kepribadian pada orang dewasa, yang ditandai dengan dorongan seksual kuat pada anak-anak di bawah umur (Umumnya usia 13 tahun atau lebih muda).
Sehingga terjadi pelecehan bahkan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang jadi korban.
Pelaku pedofil memiliki ciri-ciri seperti:
1.Secara fisik, tidak ada ciri-ciri spesifik yang membedakan pelaku pedofilia dan bukan.
2.Pelaku pedofilia (disebut pedofil) biasanya sudah dikenal oleh anak-anak yang jadi korbannya.
* 30% anak-anak alami pelecehan seksual oleh anggota keluarganya sendiri * 60% oleh orang dewasa yang sudah dikenal korban tapi bukan anggota
* Hanya 10% pedofilia dilakukan orang yang sama sekali tak dikenal korban
3. Dalam banyak kasus, pedofil mengenali korbannya melalui sekolah dan kegiatan lainnya seperti olahraga kesenian, dan aktivitas lain di lingkungan rumah.
4. Kebanyakan pedofil memiliki masa lalu kelam, yakni dia sendiri menjadi korban pelecehan seksual atau fisik.