GridPop.ID - Sosok guru pesantren cabul di Bandung, Herry Wirawan, tengah menjadi sorotan publik usai mencabuli belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Meski kini sudah masuk bui, namun banyak yang masih kurang puas dengan hukuman penjara Herry Wirawan yang cuma 20 tahun.
Sampai viral foto wajah Herry Wirawan yang kini bonyok kena bogem napi lain karena saking kesalnya.
Penasaran seperti apa?
Pengamat Sosial Universitas Pendidikan Indonesia, Surruri Purawinata mengatakan, hukuman 20 tahun bagi Herry Wirawan tak sebanding dengan derita yang dialami oleh korban.
Menurutnya, Herry Wirawan tidak hanya melakukan kejahatan seksual, tetapi juga melakukan perbudakan terhadap santriwati murid-muridnya.
"Itu murid-muridnya tidak belajar penuh tapi disuruh untuk membuat proposal bantuan, itu disebut perbudakan dan pembodohan," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Senin (13/12/2021).
"Banyak sebenarnya kesalahan pelaku bukan hanya pemerkosaan saja, misalnya penyalahgunaan jabatan, perbudakan, penggelapan bantuan," lanjutnya.
Ia menjelaskan hal yang paling mengerikan adalah penyalahgunaan status agamawan, status itulah yang membuat pelaku mempunyai keleluasaan menguasai murid-muridnya.
"Dia seperti ngedoktrin ke murid-muridnya bahwa dia adalah ustaz dan mereka adalah murid yang harus tunduk dan taat padanya," ungkap Surruri
Ia juga menyebutkan bahwa harus ada pemeriksaan kembali terhadap pelaku untuk memastikan bahwa ada tidaknya indikasi bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.