7. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
8. Tidak mempunyai layanan pengaduan
9. Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
10. Penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin
11. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam ponsel peminjam
12. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atau pihak yang ditunjuk AFPI.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Lemak Paha Dipindah ke Wajah, Titi DJ Bocorkan Prosedur Operasi Plastik hingga Terlihat Lebih Muda