Follow Us

4 Lembaga Ini Mampu Amankan Debt Collector 'Nakal' yang Tak Sopan saat Menagih, Tak Hanya Kantor Polisi

Andriana Oky - Senin, 09 Januari 2023 | 10:31
 
ilistrasi debt collector

ilistrasi debt collector

  • Telepon: 021 – 3929840
  • Faksimile: 021 – 31930140
  • Email: info@ylbhi.or.id
  • Alamat: Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat 10320.
Baca Juga: Dijamin Gak Bakal Diuber Debt Collector Brutal, 5 Tips Ini Wajib Diperhatikan Sebelum Ajukan Pinjaman Online

4. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Lembaga ketiga yang dapat menjadi tempat pengaduan atas debt collector nakal adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

  • Call Center: 021-7981858 atau 7971378
  • Alamat: Jalan Pancoran Barat VII/1, Durentiga, Jakarta Selatan 12760
  • Jam operasional pelayanan mulai dari Senin – Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB.
  • Pengaduan Online: Pengaduan Online YLKI
5. Kantor Polisi

Cara terakhir untuk mengadu permasalahan debt collector yang nakal adalah dengan melaporkan ke Kantor Polisi terdekat.

Ikuti sesuai prosedur pelaporan yang ada pada Kantor Polisi daerah Anda berada.

GridPop.ID (*)

Source : TribunJakarta.com GridFame.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular