- Menambahkan fasilitas pinjaman
Jika debitur mendapatkan keringanan tersebut, diharapkan pinjaman bisa dilunasi karena akan menurunkan beban biaya cicilan per bulan.
Meskipun demikian, total kewajiban pembayaran akan menjadi semakin besar karena adanya perpanjangan masa kredit tersebut.
Baca Juga: Pasrahnya Rizky Billar Tak Boleh Muncul di TV Setelah Jadi Pelaku KDRT, Resolusi Tahun 2023 Diungkap
2. Meminta Keringanan Bunga
Cara yang kedua yaitu, mintalah keringanan bunga kepada pihak penyedia jasa pinjaman online.
Dengan melakukan negoisasi tersebut, secara otomatis beban bunga yang harus dibayar akan berkurang.
Maka dari itu, angsuran tiap bulan juga menjadi lebih ringan karena biaya bunga sudah dikurangi, sehingga dengan adanya keringanan tersebut akan memungkinkan debitur untuk melunasi pinjamannya.
3. Melaporkan ke Instansi yang Berkaitan
Terakhir, debitur bisa melaporkan ke instansi terkait jika dalam penagihan mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan.
Setiap hutang yang tidak dibayar pasti ada konsekuensinya, salah satunya adalah bisa di datangi oleh debt collector ataupun teror melalui telepon.
Namun, jika debitur di teror dengan kata-kata kotor, cacian, perlakuan kasar atau lainnya, maka debitur bisa melaporkan ke Polisi untuk mengambil tindakan hukum.