Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 151
Pusat Krisis Kemenkes RI: 0812-1212-319
BPJS Kesehatan: 1-500-400.
Pastikan Kondisi Mobil Sehat Sebelum Dibawa Liburan Nataru
Hal yang tak kalah penting diperhatikan ketika akan liburan nataru adalah kondisi kendaraan.
Melansir dari laman kompas.com, pemerintah RI memastikan bahwa tidak ada pembatasan mobilitas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/23.
Masyarakat bebas melakukan perjalanan memakai moda transportasi apapun, termasuk mobil pribadi.
Namun diimbau agar seluruh aktivitas terkait tetap menerapkan protokol kesehatan sebab kasus Covid-19 dalam sepekan belakangan mulai kembali meningkat.
Guna memudahkan masyarakat yang hendak merayakan hari raya Natal maupun liburan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo menerbitkan buku siap Nataru 2022/23, yang disebarkan pada Kamis (22/12/2022).
Di sana terdapat berbagai informasi penting dari titik potensi kemacetan, jadwal operasi angkutan berat, syarat melakukan perjalanan, sampai hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan jauh menggunakan mobil pribadi.
"Potensi pergerakan Nataru tahun ini adalah sebesar 44,1 juta atau 16 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang akan berpergian. Tetapi di tahun ini, 2022/23 bisa dipastikan kita tidak akan membatasi masyarakat untuk melakukan pergerakan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.