Seandainya terjadi kecelakaan, bisa juga menghubungi ambulans dan pihak kepolisian.
Sehingga, bisa cepat langsung ditangani jika terjadi kondisi darurat.
Berikut ini nomor penting yang bisa dihubungi pengendara saat mengalami keadaan darurat ketika sedang melintas di jalan tol:
Nomor telepon Jasa Marga, 24 jam: 14080
Layanan informasi jalan tol: 0813-8006-8000
Layanan BBM Pertamina: 135
Layanan Kepolisian: 110
Layanan pemadam kebakaran (Damkar): 113
Layanan Basarnas: 115
Layanan ambulans: 118 atau 119
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): 117