"Nagitanya nggak mau. Dia sampai nangis. 'Aku nggak mau'," ungkap Raffi Ahmad.
Nagita Slavina kemudian menegaskan pada Raffi Ahmad alasannya sudi menikah bukan lantaran terpikir bakal cerai apalagi ributkan harta.
" 'Aku menikah sama kamu itu bukan karena apa-apa, (tapi) karena aku sayang',"
" 'Dan apapun aku nggak mau berpisah sama kamu'," lanjutnya meniru ucapan Nagita Slavina kala itu.
Gara-gara perjanjian pra nikah, Nagita Slavina sampai banjir air mata di depan Rieta Amalia dan kuasa hukum Raffi Ahmad.
"Padahal waktu itu gue udah ngobrol, ada Mama Rieta, ada kuasa hukum gue juga," pungkas Raffi Ahmad.
Apa Itu Perjanjian Pranikah?
Dilansir dari laman kompas.com, perjanjian pranikah, perjanjian perkawinan, atau kerap disebut prenuptial agreement merupakan perjanjian antara pasangan suami istri selama perkawinan berlangsung.
Perjanjian pranikah tertuang dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan).
Pasal tersebut mengatur bahwa kedua pihak pada waktu atau sebelum perkawinan, dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan.
Pengertian perjanjian pranikah